Polisi Bantah Intimidasi Emma Selama Proses BAP

Setelah memeriksa tersangka Firza Husein, tim penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Fatimah atau akrab disapa Emma, Saksi kasus dugaan chat mesum antara Firza Husein dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan sewaktu menjalani proses Berita Acara Perkara.

Habib Rizieq Akan Pulang Bila Secara Hukum Aman

Terkait pernyataan Emma tersebut, pihak kepolisian membantahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penyidikan dan BAP berjalan normal dan tanpa tekanan.

"Jadi kita berdasarkan keterangan yang ada, kemudian penyidik mengajukan pertanyaan, jadi saksi menjawab," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 18 Mei 2017.

FPI Heran Rencana Polda Metro Panggil Paksa Habib Rizieq

Menurut dia, proses BAP terhadap Emma sama saja dengan proses BAP saksi-saksi lainnya. Bahkan dalam ruangan proses BAP tersebut juga ada CCTV sehingga semua prosesnya dapat dilihat tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"ini semua dilakukan dengan CCTV dan kemudian juga kita bisa melihat, orang lain bisa melihat gitu. Ada interaksi, yang ditanyakan apa, kemudian dijawab apa. Kemudian kita ketik, kita tulis di situ. Jadi tidak benar ada penekanan di situ," ujarnya

Kapolda Jabar: Kasus Rizieq Shihab Gampang-gampang Susah

Seperti diberitakan sebelumnya, Emma mengatakan mendapatkan intimidasi dan tekanan selama proses BAP. Saat itu menurut  Emma polisi berusaha menggiring pertanyaan sehingga jawabannya sesuai apa yang diinginkan kepolisian

Cuplikan video Habib Riziek Shihab soal SP3 dari Mekah

Pegang SP3, Kado Idul Fitri Terindah bagi Habib Rizieq

Hal tersebut dibenarkan oleh pengacaranya.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2018