- VIVA/Syaefullah
VIVA.co.id – Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, saat ini ada ratusan kuasa hukum yang siap membela Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan percakapan (chat) berkonten pornografi.
"Banyak bantuan datang, ada 300 orang pengacara yang siap membela Habib Rizieq," kata Kapitra dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Kapitra, pengacara tersebut berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Bantuan Hukum Front (BHF) dan Tim Pembela Muslim (TPF). "Gabungan, jadi 300 orang itu gabungan dari mana-mana, banyak," katanya.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan percakapan (chat) berkonten pornografi. Penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/510/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus.
Dalam laporan itu, dicantumkan screen shot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dengan Firza Husein. (ase)