Tim Hukum Habib Rizieq Kantongi Penyebar Baladacintarizieq

Tangkapan layar situs baladacintarizieq
Sumber :
  • Tangkapan layar situs baladacintarizieq

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terus mencari fakta terkait dugaan kasus chat mesum yang menimpa Habib Rizieq. Saat ini, mereka sudah mengantongi nama pelaku yang diduga menyebarkan chat berkonten pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Salah satu anggota kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan nama tersebut diketahui saat warga Surabaya bernama Philip melaporkan ke Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Philip mengaku akun media sosialnya telah retas atau dikloning oleh seseorang berinisial SJ.

"Jadi pelakunya adalah SJ, orang Surabaya. Chat mesum diunggah di akun dia," kata Kapitra dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Meski begitu, Kapitra enggan mencari pelaku tersebut. Karena hal itu sudah masuk ke ranah kepolisian. Oleh sebab itu, dia berharap Polda Jawa Timur bisa melakukan pengejaran terhadap SJ. Karena dia adalah orang yang pertama kali menyebarkan dugaan chat berkonten pornografi itu.

"Harusnya Polda Jawa Timur kan mengejar (SJ), dan seharusnya diperiksa," kata dia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Kapitra menilai ada keanehan dalam kasus yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, dalam konstruksi hukum sudah sangat jelas orang yang menyebar atau mendistribusikan pasti diperiksa untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Namun, kata Kapitra, ini malah sebaliknya. Orang yang diduga ada di chat itu, Rizieq dan Firza Husein malah terus mondar mandir diperiksa Polda Metro Jaya.

"Harusnya kan begitu, yang menyebar yang diperiksa. Jadi ini penegakan hukum sudah sangat rancu," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya