- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein dan Fatima (Kak Emma) sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum di
dalam situs baladacintarizieq antara Firza dengan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Dari informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, Firza sudah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa penyidik. Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar mengatakan, kliennya tidak punya hubungan dekat dengan Rizieq.
Firza Husein mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa kasus chat mesum, Selasa, 16 Mei 2017. (Foto:Istimewa)
"Enggak pernah (ada hubungan). Karena dia bukan hubungan yang dekat ya," ujar Azis saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Mei 2017.
Sementara itu, Kak Emma juga akan hadir dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus ini. Hal itu dikatakan langsung oleh pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen. "Insya Allah kalau enggak ada halangan hadir," ucap Mirza.
Mirza menjelaskan, Emma tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus yang dituduhkan pada Firza-Rizieq. Kata Mirza, Firza dan Emma bukan sahabat, namun hanya sekedar kenal saja. Keduanya kenal dari suatu pengajian.
"Sebenernya kan Bu Emma kan bukan siapa-siapa kan. Dia enggak ada kaitannya. Cuman karena nyari-nyari masalah saja," ujar Mirza lagi.