Besok Polisi Periksa Firza Husein dan Kak Emma

Suasana usai penangkapan Firza Husein dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Firza Husein dan wanita yang disapa Kak Emma alias Fatima terkait kasus dugaan pesan mesum yang beredar di situs baladacintarizieq.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kedua wanita itu dipanggil dan diperiksa penyidik, besok, Selasa, 16 Mei 2017. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

"Rencananya Bu Firza sama Emma. Besok ya kita undang untuk dimintai keterangan tambahan ya, jadi dari hasil evaluasi penyidik masih ada kekurangan di situ ya," kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 Mei 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Pemeriksaan terhadap Firza dan Emma dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. "Jam 10 an lah. Bu firza sama Bu Emma saja," kata Argo.

Sementara itu, satu saksi lainnya, Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, hingga saat ini belum bisa diperiksa penyidik karena hingga kini keberadaannya tak kunjung diketahui.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, Rizieq dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024