Tiba di Tanah Air, Polisi Akan Bawa Paksa Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa surat panggilan kedua untuk pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesumnya dengan Firza Husein sudah dikirimkan ke rumah Rizieq yang berada di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 8 Mei 2017 lalu.

Ada Spanduk Habib Rizieq Terpajang di Tengah Aksi PA 212

Di sana, penyidik memberikan surat panggilan kepada Ketua RT setempat lantaran saat didatangi yang bersangkutan tidak ada di kediamannya lantaran tengah berada di luar negeri. Bahkan, pengacara Rizieq pun seketika hadir untuk mengambil foto adanya surat panggilan itu dan mengirimkannya ke Rizieq.

Dengan demikian, Polda Metro membantah pernyataan pengacara Rizieq yang menyebut tidak menerima surat panggilan itu. Kepolisian telah menyampaikan surat panggilan ke rumah Rizieq.

Habib Bahar Ungkap Sosok Spesial di Balik Kebebasannya

"Kemudian, setelah kami sampaikan, yang di rumah menyampaikan kalau Pak Rizieq lagi umroh. Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Mei 2017.

Menurut Argo surat itu diterima oleh Agus selaku Ketua RT. "Kemudian datang pak pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq," katanya.

Bebas, Habib Bahar Janji Kembali Berjuang di Jalan Allah

Untuk itu, Argo mengatakan, bahwa Rizieq sudah tahu soal adanya pemanggilan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan chat mesum itu. Namun, pada hari yang dijadwalkan, yakni 10 Mei 2017, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.

Karena itu, nantinya setibanya di Tanah Air, polisi akan membawa paksa Rizieq untuk diperiksa, karena tak memenuhi surat pemanggilan keduanya.

"Kita tunggu saja kapan kembali ke Tanah Air. Saya menyampaikan, dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air, akan kami mintai keterangan. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silakan kembali ke tanah air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau gak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," tutur Argo.

Namun dalam kesempatan itu, Argo tak menjelaskan kapan batas waktu yang diberikan kepada Rizieq. Ia berkata kalau itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut. "Nanti teknisnya dari penyidik teknisnya seperti apa mengambil langkah. Ya sebaiknya kan segera kembali ke Tanah Air ya," katanya.

Argo menyebutkan bahwa Rizieq masih berada di Malaysia. "Ada di Malaysia, kami belum dapat info kapan baliknya. Kami harap secepatnya untuk segera dimintai keterangan.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya