Aksi Demo Pendukung Ahok Dinilai Kecilkan Pengadilan

Massa pendukung Ahok di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra Gian Asmara

VIVA.co.id – Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta menghormati putusan hakim dengan tidak melakukan unjuk rasa berlebihan hingga larut malam. Jika direspons dengan aksi demo terus menerus maka hal tersebut dinilai mengecilkan pengadilan.

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

"Sebagai bangsa Indonesia yang punya budaya hukum yang baik terhadap pengadilan, pengadilan wajib dihormati. Kita sudah sepakat untuk bawa kasus ini ke forum pengadilan. Jangan ada lagi gerakan yang mengecilkan pengadilan," kata Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam  diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Mei 2017.

Menurut dia, Ahok sudah menjadi contoh yang baik dalam budaya menghormati hukum. Seharusnya, para pendukungnya bisa mencontoh Gubernur DKI nonaktif tersebut.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Tetapi penganutnya malah buat pencitraan buruk, seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi penolakan terhadap putusan," ujar Ikhsan.

Ikhsan menilai apa yang dilakukan oleh pendukung Ahok seolah tengah membelokkan kasus ini dari konteks hukum, ke konteks hak asasi manusia. Pembelokan itu dinilai bukan hal yang produktif.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

"Pengacara sudah benar (melakukan banding). Yang saya soroti adalah pendukung Ahok yang sedang mengotak-atik ini masuk ke ranah yang tidak produktif sebagai bangsa," kata Ikhsan.

Seperti diketahui, pasca vonis dua tahun, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Massa pendukungnya yang tak terima Ahok ditahan menyusul ke Rutan Cipinang dengan menggelar aksi unjuk rasa. Begitupun saat Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, massa pendukung juga melakukan aksi demo.

Bahkan, massa pro Ahok tadi malam terpaksa dibubarkan aparat polisi karena berdemo di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sampai larut malam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya