Rizieq Akan Dijemput Paksa, Pengacara: Terlalu Berlebihan

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Sugito Atmo Prawiro, pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, mengaku bila pihaknya hingga kini belum menerima surat panggilan kedua dari kepolisian, terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus percakapan (chatting) mesum dengan Firza Husein.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Saya belum pernah menerima surat. Kalau dari penyidik benar sudah dikirim, yang menerima saya tidak tahu. Karena RT setahu saya tidak mau menerima, saya dengar RT setempat tidak menerima, saya dengar seperti itu. Jadi saya belum menerima, keluarga belum menerima, orang-orang yang dipercaya juga belum menerima," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 13 Mei 2017.

Terkait pernyataan polisi yang akan menjemput paksa Rizieq sepulangnya ke Indonesia dari luar negeri, Sugito menganggap tindakan polisi terlalu berlebihan. Ia menegaskan, apabila sudah tiba di Indonesia, Rizieq pasti bersedia memenuhi panggilan tanpa perlu dilakukan penjemputan paksa.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Menjemput paksa, ya kita tidak boleh berlebihan lah. Kalau nanti Habib sudah pulang ke Indonesia, saya yakin beliau akan bersedia diperiksa, bersedia diproses. Tapi kalau misalnya dijemput paksa terlalu berlebihan lah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan memanggil paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein. Sebab, Rizieq kembali mangkir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan 10 Mei 2017 lalu. Padahal, surat sudah dilayangkan ke yang bersangkutan pada tanggal 8 Mei 2017 ke pihak pengacara Rizieq, mengingat dia hingga kini masih berada di luar negeri.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Berdasarkan informasi yang dimiliki kepolisian, Rizieq sudah tidak berada di Mekah, Arab Saudi, melainkan tengah berada di Malaysia.

"Kita belum tahu keberadaannya. Informasinya di Malaysia, tapi tempatnya di mana belum tahu," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 12 Mei 2017.

Untuk diketahui, Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga memuat sejumlah foto vulgar dari wanita yang diduga Firza. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya