Djarot Perintahkan Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Reklamasi

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Pelakasana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, hari ini mengumpulkan seluruh pejabat eselon II di Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan pengarahan lanjutan setelah Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama resmi ditahan setelah atas kasus penodaan agama pada Selasa kemarin. Djarot sendiri langsung dilantik menjadi Plt Gubernur sore harinya. 

"Mengingatkan pada seluruh SKPD, dengan kejadian kemarin justru membuat kita harus lebih semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Djarot di Balai Kota, Rabu 10 Mei 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dari berbagai paparan yang ia dapatkan, Djarot menegaskan pelbagai persoalan yang harus dikejar pekerjaannya. Pekerjaan itu seperti pendataan warga untuk menghuni rumah susun dan kesiapan untuk pengoperasian sejumlah proyek strategis dalam tahun ini. Selain itu, Djarot juga meminta agar jajarannya  menyiapkan pengendalian harga bahan pokok menjelang bulan puasa dan hari Raya Lebaran.

"Kemudian selanjutnya tetap untuk menyiapkan APBD - P 2017 dan RAPBD 2018. Dan mencepat penyerapan anggaran," kata Djarot.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Tidak hanya itu, Djarot meminta agar para pejabat teknis agar mulai membahas kembali kelanjutan proyek reklamasi yang berada di Teluk Jakarta. Soal proyek yang sempat dihentikan tahun lalu itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap memasukkan 15 persen kontribusi yang akan dikenakan kepada pengembang. 

Hal tersebut ia inginkan agar besaran kontribusi tidak akan berubah dalam pembahasan di Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kalau seandainya reklamasi terus dilanjutkan. 15 persen bisa mengikat. Kalau bisa masuk ke dalam Perda," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya