- VIVA.co.id/Rifki Arsilan
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno enggan mengomentari vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait perkara penodaan agama.
"Pertama-pertama saya tidak akan memberikan komentar mengenai hukum, karena saya tidak mengerti masalah hukum," kata Sandiaga Uno di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 9 Mei 2017.
Mantan ketua umum pusat HIPMI ini mengatakan terus mendoakan agar Ahok tetap tabah dan keluarganya diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan tersebut.
"Saya terus mendoakan Pak Ahok, agar beliau tabah dan keluarganya diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya.
Sandiaga juga mengimbau semua pihak bisa menjaga suasana tetap kondusif. "Saya diberitahu bahwa suasananya masih kondusif. Saya berharap juga bahwa masyarakat bisa menerima apapun keputusannya. Ini keputusan hukum dan proses hukum yang sudah berjalan. Kita butuh Jakarta yang kondusif, sudah berbulan-bulan kita terbelah-belah karena banyak sekali permasalahan yang ada di sekitar kita," ujarnya.
Sandi mengajak semua pihak saling membantu bersama untuk bersatu kembali. "Mari kita bantu aparat keamanan dan seluruh elemen daripada pemerintah, seluruh elemen dari masyarakat untuk bersatu kembali. Tentunya kita menarik sebuah posisi bahwa kita harus betul-betul menjaga persatuan kita ini. Karena ini suatu hal yang sangat esensial, kita bisa maju ke depan," ujarnya. (one)