Mengapa Polisi Tak Pakai Gas Air Mata untuk Massa Ahok

Pendukung Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Jakarta Timur belum mengambil tindakan tegas untuk pembubaran massa pendukung terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menggelar aksi di depan Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Meski sejak pukul 18.00 WIB telah terpantau sejumlah pasukan polisi bersenjata lengkap dengan gas air mata, serta mobil Barracuda dan Water Cannon. Belum ada tindakan apa pun untuk para pendemo hingga malam menjelang.

"Kami masih upayakan persuasif. Kalau kita lihat struktur massanya, ini kan 80 persen ibu-ibu. Jadi dari sisi ini tentunya saya harus melihat dengan kekuatan polisi yang ada, yang dikerahkan hari ini. Kalaupun dibenarkan hanya pada ketidaktertiban," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Andry hanya memastikan dan mengingatkan agar seluruh massa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib. "Kita harapkan juga mereka akan tertib selesai pada waktu yang mereka sepakati untuk selesai, lapas juga bisa aman. Kemudian kondisi lalu lintas juga bisa kita jaga terus menerus," katanya.

Disinggung mengenai batas waktu, Andry menyebut pihaknya sudah berusaha secepat mungkin ini bisa terurai.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

"Ini kita lakukan semua langkah. Dialog, komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga tanpa kekuatan Kepolisian kita bisa membubarkan diri dengan baik. Kita ingin bangun sifat-sifat kenegarawanan, patriotisme," ujarnya. (one)

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024