Jabat Plt Gubernur, Djarot Tetap Koordinasi dengan Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan status hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih sebagai gubernur DKI Jakarta (non-aktif) hingga adanya putusan hukum tetap atau inkracht pada perkara hukum kasus penodaan agama.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

Namun, selama proses itu, Ahok akan digantikan oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat yang berstatus pelaksana tugas gubernur hingga menunggu putusan banding yang diajukan Ahok dan tim penasihat hukumnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Ada upaya hukum dari saudara Basuki Tjahaja Purnama, yakni banding. (Masa jabatan) sampai putusan hukum tetap atau sampai berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur pada Oktober, saat serah terima jabatan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada DKI," kata Tjahjo di Balai Kota, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini

Tjahjo mengatakan, wewenang kepada Djarot akan diberikan selama menyandang sebagai pejabat sementara. Yakni, memutuskan kebijakan-kebijakan pembangunan strategis yang akan dilakukan pemerintah Provinsi DKI. Upaya itu dilakukan untuk memastikan jalannya pemerintahan tidak terjadi kekosongan.

"Wagub DKI agar melaksanakan tugas dan wewenang selaku plt gubernur DKI Jakarta dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Djarot Saiful: Tanya Pak Anies, Butuh Wakil atau Sendiri Urusi Jakarta

Sementara itu, Djarot menegaskan, segala keputusan yang nanti diambil tetap akan berkonsultasi dengan Ahok. Saat pertemuan tadi siang di Rutan Cipinang, Ahok menitipkan pelayanan publik tetap berjalan sembari merumuskan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dan percepatan APBD-Perubahan 2017.

"Tadi mendagri sampaikan, Pak Ahok itu masih menjabat sebagai gubernur. Apa pun yang saya ambil, tetap akan laporkan dan koordinasikan ke Pak Ahok," ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020