Ahok Divonis Penjara, Pendukung: Tuhan Sudah Tidak Ada

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Sejumlah warga mengenakan kemeja kotak-kotak tampak mendatangi halaman Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 9 Mei 2017. Mereka ingin bertemu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Timur.

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Berdasarkan pantauan, warga yang sebagian besar ibu-ibu ini menangis histeris dan menyayangkan vonis majelis hakim terhadap Ahok. "Memangnya Ahok teroris?" ujar Yusmi, sambil menangis. 

"Sayang banget Ahok diberikan hukuman selama dua tahun, padahal kinerjanya baik selama jadi Gubernur DKI," Yusmi menambahkan.

Menkum: Di Lapas Cipinang Ada Massa Anti Ahok

Ibu lain pun mengungkapkan hal yang sama. Suhesti, salah seorang ibu-ibu berseragam kotak-kotak ini mengatakan, hakim hanya membicarakan hal-hal yang memberatkan Ahok, dan tidak ada satu pun hal yang meringankan.

"Cuma yang memberatkan yang diomongin. Tuhan sudah tidak ada di dunia," ucap Suhesti, meluapkan kekesalannya. 

Petinggi PKS Heran Ahok Masih Ditahan di Mako Brimob

Ahok yang dikawal polisi dan dari pihak kejaksaan telah tiba di Rutan Kelas 1 Cipinang sekitar pukul 11.54 WIB. Tidak lama setelah itu, datang Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan langsung masuk ke rutan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam Pasal 156a huruf a tentang Penodaan Agama.

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan hakim anggota disebutkan bahwa pengadilan memutuskan terdakwa untuk ditahan.

"Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, pengadilan menetapkan agar terdakwa ditahan," kata Abdul Rosyad, hakim anggota PN Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya