Ahok Bakal Satu Sel Bareng Perampok dan Pembunuh

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Cipinang, Selasa, 9 Mei 2017.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah membawa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Auditorium Kementerian Pertanian menuju Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 9 Mei 2017.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar, Ahok tidak akan ditempatkan di ruangan khusus. Setiba di rutan itu, Ahok akan dijebloskan ke ruang tahanan bersama narapidana lainnya.

"Ya seperti yang lainnya ditempatkan di blok kalau sudah di tempat saya," kata Asep.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Asep menuturkan, sebelum ditahan di dalam rutan, Ahok akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Awalnya kesehatan Ahok akan diperiksa, lalu diregistrasi dan mulai menjalani penahanan untuk masa pengenalan lingkungan.

"SOP tetap diperiksa kesehatan. Awal-awal diregistrasi, ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama seminggu atau dua minggu," ujarnya.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Nantinya Ahok akan ditempatkan di sel di blok A Rutan Cipinang. Blok A diketahui merupakan sel yang dihuni narapidana kriminal umum, seperti perampok, pembunuh dan lainnya.

"Untuk jenguk, izinnya tergantung yang menahan. Kalau banding, (izinnya) di pengadilan," ujarnya.

Seperti diketahui majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya memutuskan hukuman pidana dua tahun penjara terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Ia terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 156a huruf a tentang penodaan agama. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya