Ekspresi Ahok Usai Divonis Dua Tahun Penjara

Ekspresi muka Ahok usai mendengar vonis hakim, Selasa, 9 Mei 2017.
Sumber :
  • REUTERS/Bay Ismoyo/Pool

VIVA.co.id – Tepat pukul 09.00 WIB, Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai membacakan rentetan kata-kata yang masuk dalam putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menggunakan batik lengan panjang berwarna biru dan putih, Ahok duduk tepat di muka persidangan dan dihadapkan dengan para majelis hakim.

Lembar perlembar pertimbangan tersebut didengarkan secara seksama oleh Ahok, penasihat hukum maupun pengunjung persidangan. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Tiga puluh menit berlalu, pembacaan pertimbangan belum kunjung selesai. Anggota majelis hakim secara bergantian membacakan semua peristiwa yang pernah terjadi selama persidangan, baik keterangan saksi dari kubu Ahok maupun jaksa penuntut umum dan juga tuntutan jaksa.

Saat mendengarkan, sesekali Ahok menoleh ke jaksa sambil mengeratkan tangannya di depan dada. Di awal pembacaan putusan, Ahok tampak lebih rileks. Bahkan Ahok sempat tersenyum beberapa kali pada penasihat hukumnya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Waktu berjalan semakin cepat, saat hakim anggota sudah membacakan beberapa hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Tepat pukul 10.50 WIB, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan putusan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok dan diperintahkan untuk ditahan.

Ahok merespons dengan mengusapkan tangan ke bagian muka sebelah kiri dan sambil mengangguk. Usai membaca putusan, Ahok diminta memberikan haknya, apakah masih pikir-pikir atau langsung mengajukan banding.

Usai Divonis, Ahok Langsung Ditahan di Rutan Cipinang

Dia langsung berdiri dan mendatangi para penasihat hukum yang setia menemani sepanjang persidangan, yang duduk di sebelah kanannya. Semua penasihat hukum berkumpul mengepung Ahok dengan wajah tegang. Raut muka Ahok juga terlihat pasrah, namun masih penuh harapan.

Usai Divonis, Ahok Langsung Ditahan di Rutan Cipinang

Salah satu penasihat hukum pun menjelaskan langkah hukum apa yang akan diambil. Pembicaraan dengan tim kuasa hukum berlangsung singkat. Ahok kembali ke tempat duduk dan menyatakan banding atas putusan hakim.

Setelah sidang selesai, Ahok keluar ruangan dan digiring ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk selanjutnya menjalani masa penahanan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya