Jelang Vonis, Balon Merah Putih Berdatangan ke Kantor Ahok

Balon-balon yang dikirimkan ke Balai Kota DKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Ekspresi warga disampaikan dengan berbagai cara ke Balai Kota, kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Bila pekan sebelumnya, Balai Kota dibanjiri karangan bunga, Senin, 8 Mei 2017 terlihat berbeda. Pendukung Ahok, sapaan Basuki, mengirimkan balon-balon warna merah putih. 

Balon itu sebagai bentuk dukungan terhadap Ahok yang besok, Selasa, 9 Mei 2017, akan menjalani sidang agenda putusan atas kasus dugaan penodaan agama. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dalam kasus tersebut, Ahok berstatus sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara, dengan masa percobaan selama dua tahun. 

Salah satu relawan komunitas Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ) Ilma Sovriyanti mengatakan, balon-balon tersebut dibawa dengan harapan agar vonis hakim nanti bisa diputuskan seadil-adilnya. (one)
 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022