Jokowi Diminta Turun Tangan soal Kasus Napi Kabur di Riau

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/IORA Summit 2017/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Anggota DPR Republik Indonesia Komisi III Masinton Pasaribu ikut angkat bicara terkait kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk Kelas II B, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

Jebol Plafon, 8 Napi Narkoba Polres Serdang Bedagai Kabur

Anggota DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  PDIP) ini mengatakan, persoalan itu merupakan masalah yang disebabkan oleh alasan yang sudah klasik, yakni persoalan penghuni Lapas yang sudah melebihi kapasitas Lapas.

Meneurut Masinton, over kapasitas Lapas tersebut salah satunya dikarenakan masih adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. PP 99 ini diantaranya mengatur terkait penghapusan remisi terhadap narapidana kasus narkotika dan narapidana kasus terorisme.

Hasil Autopsi: Napi China Cai Changpan Tewas 12 Jam Sebelum Ditemukan

"Persoalan Lapas ini persoalannya klasik dan selalu dari kunjungan kita itu over kapasitas. Nah, over kapasitas ini disebabkan adanya PP 99 yang terkait pengguna narkoba yang semuanya harus masuk penjara, dan ini belum diubah. Maka memang di penjara itu over kapasitas dan kemudian juga sudah sangat tidak manusiawi di dalam lapas itu. Maka kalau muncul kemudian ada yang kabur, memberontak, itu menjadi sangat sering," kata Masinton usai diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Mei 2017.

Selain itu, Masinton juga menilai, di internal Lapas masih ada oknum petugas yang melakukan pungutan.

Kapolda Metro: Cai Changpan Gantung Diri karena Terdesak

"Dan kemudian juga di internalnya masih ada pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum sipir. Nah itu juga harus dibenahi. Kemudian permainan juga di dalam sendiri yang juga masih terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika maupun jaringan kriminal lainnya," ujarnya.

Menurut politisi PDIP ini, ke depannya pihak-pihak terkait perlu mengurai sejumlah isu-isu yang menyebabkan persoalan tersebut.

"Banyak hal yang harus diurai, baik dari regulasi tentang PP 99, kemudian juga masalah mentalitas yang masih kongkalikong antara yang menjaga dengan yang dijaga. Terus kemudian sisi fasilitas lainnya yang sudah tidak memadai," ucapnya.

Masinton menekankan sejumlah persoalan tersebut harus dituntaskan dan diselesaikan dengan serius. Bahkan kata dia, perlu ada rekomendasi dari pemerintah pusat untuk segera mengatasi persoalan over kapasitas di Lapas.

"Harus ditangani komprehensif. Tidak lagi boleh seperti ini. Muncul kejadian terus kok, hampir setiap bulan ada yang kabur, ada yang berontak lah. Kaburnya mending satu atau dua orang, ini sekampung," ujarnya.

Selain persoalan itu, yang harus menjadi perhatian serius dan Kementerian Hukum dan HAM, menurut Masinton, Presiden Joko Widodo juga sudah harus turun tangan agar persoalan itu cepat dituntaskan.

"Ya ini nanti (rapat dengan Menkumham). Kami kan rutin rapat setiap persidangan. Tapi menurut saya ini harus menjadi perhatian serius bukan, hanya menteri, tapi juga kita minta nanti supaya pak presiden juga sudah harus konsen," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya