- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.
VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan, mengimbau agar tak ada lagi aksi saat Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pada pada 9 Mei 2017 mendatang. Apalagi, massa yang menggelar aksi hari ini sudah diterima aspirasinya oleh Mahkamah Agung.
"Ini sudah disampaikan aspirasinya. Kita imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi putusan daripada Pak Ahok. Yang jelas hari ini kan sudah terakomodir," kata dia di depan Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2017.
Iriawan meminta massa tak perlu khawatir dengan putusan majelis hakim dalam perkara tersebut. Alasannya, mereka pasti akan membuat putusan yang baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan hingga hari ini, institusinya belum menerima surat pemberitahuan perihal adanya aksi pada hari pembacaan putusan perkara Ahok.
Meski begitu, kepolisian tetap menurunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan di kawasan Gedung Auditorium Kementerian Pertanian yang menjadi lokasi pembacaan putusan perkara Ahok.
"Kegiatan akan lihat kembali sesuai dengan analisis intelijen ya. Apakah ada massa atau tidak. Kami siap amankan," ujar Argo.