Din Syamsuddin Dukung Aksi 505

Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Din Syamsuddin.
Sumber :
  • VIVA/Diza

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin secara terbuka mendukung aksi damai bela Islam 5 Mei atau 505, besok. Aksi tersebut akan dilakukan umat Islam di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Saya berharap aksi besok tidak saja dari umat Islam saja, melainkan juga seluruh elemen masyarakat ikut serta," kata Din di Tangerang Banten, Kamis, 4 Mei 2017.

Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi penegakan hukum dalam kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama tanpa ada intervensi. Dia menampik tudingan aksi tersebut bentuk intervensi terhadap penegak hukum dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Utara jelang sidang putusan 9 Mei mendatang.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Aksi 505 itu juga bukan sebagai bentuk intervensi terhadap penegak hukum," kata dia.

Din juga menyindir sikap pemerintah yang memandang sinis dan melempar tuduhan ada setiap aksi yang dilakukan ormas Islam yang dianggap anti kerukunan dan anti kebhinekaan. Untuk itu, dia berpesan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Jangan bertindak anarkis dan jangan mudah terprovokasi dari oknum tertentu," tuturnya.

Rencananya, aksi 505 akan didahului dengan melaksanakan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar longmarch untuk menyampaikan aspirasi di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022