Mengejutkan, Ini Isi Ponsel Habib Rizieq yang Disita Polisi

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya sudah menyita ponsel milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Polisi mengaku menemukan komunikasi antara Rizieq dengan Firza Husein.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu ada komunikasi," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Mei 2017.

Argo menambahkan, nantinya semuanya akan dibuka di pengadilan. Termasuk soal siapa yang memulai percakapan. "Nanti dibuka di pengadilan," tutur dia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Terkait telepon genggam Rizieq yang disita, Polda mengatakan bahwa barang bukti itu didapat penyidik dari tangan Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Muchsin Alatas.

"Dari orang lain. Dari Muchsin," katanya.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Diketahui, kasus pesan mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024