- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Pimimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, melalui pengacaranya mengaku mendapatkan teror dari sniper atau penembak jitu. Teror itu disebut diterima Rizieq ketika berada di kediamannya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan Rizieq untuk melaporkan intimidasi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kan ada LPSK. Itu kan sudah dibentuk pemerintah, silakan menghubungi," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa malam, 2 Mei 2017.
Argo juga menjelaskan bahwa Rizieq juga boleh apabila mau membuat permohonan perlindungan atas ancaman ke kepolisian. Namun, sejauh ini Rizieq belum melakukan hal demikian.
"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Argo. (ase)