Habib Rizieq Mengaku Diteror, Polisi: Lapor LPSK

Habib Rizieq
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pimimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, melalui pengacaranya mengaku mendapatkan teror dari sniper atau penembak jitu. Teror itu disebut diterima Rizieq ketika berada di kediamannya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan Rizieq untuk melaporkan intimidasi tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kan ada LPSK. Itu kan sudah dibentuk pemerintah, silakan menghubungi," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa malam, 2 Mei 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Argo juga menjelaskan bahwa Rizieq juga boleh apabila mau membuat permohonan perlindungan atas ancaman ke kepolisian. Namun, sejauh ini Rizieq belum melakukan hal demikian.

"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," kata Argo. (ase)

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024