Bus Rem Blong Masuk Jurang di Puncak Angkut 30 Penumpang

Kecelakaan bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan melibatkan sebuah bus syarat penumpang yang menabrak beberapa mobil dan sepeda motor di depannya. Akibat kecelakaan ini, bus hilang kendali dan masuk jurang.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Menurut Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun, kecelakaan terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Bus itu tengah membawa 30 penumpang. Kata dia, korban meninggal yang tercatat kini berjumlah 10 orang. Bus sendiri masuk ke jurang setelah terseret akibat rem yang bermasalah.

"Bus masuk jurang, kecelakaan ini terjadi di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas. Korban meninggal 10 orang," kata AKP Erik Bangun kepada tvOne, Minggu 30 April 2017.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Bus masuk jurang di Ciloto, Puncak, Bogor.

Proses evakuasi sendiri hingga kini terus dilakukan aparat kepolisian, dan para korban baik luka berat dan luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. Bus sendiri tercatat hendak menuju arah Puncak, ke kawasan wisata. "Evakuasi sudah semua dilakukan, tinggal kendaraan di TKP, pinggir jurang, arus lalu lintas juga sudah berangsur normal," kata dia.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Aparat kepolisian dikatakannya juga bakal menerjunkan tim dari Polda Jabar untuk melakukan analisa lebih lanjut. Untuk mendapat informasi terkini mengenai kejadian kecelakaan ini, masyarakat dapat melihat melalui program breaking news tvOne. Saat ini tim liputan sudah berada di lokasi kejadian untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian kecelakaan ini.

Saksikan perkembangan peristiwa kecelakaan ini di Breaking News tvOne.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024