Kapolda Metro Minta Massa GNPF Batalkan Aksi Long March

Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meresmikan aplikasi halo polisi dan panic button dalam acara Depok Police Expo 2, yang diselenggarakan di sebuah pusat perbelanjaan terbesar di Kota Depok, Jawa Barat.

FPI dan PA 212 Mau Demo ke Istana, Catat Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dalam acara yang dilaksanakan sejak tanggal 24 hingga 30 April 2017, Polres Depok dan Satuan Brimob menggelar pameran produk-produk Kepolisian dan satuan-satuannya. Hal ini bertujuan untuk lebih mendekatkan hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat.

Iriawan yang didampingi Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad dan Kapolres Depok, Kombes Pol Herry Heryawan secara resmi membuka acara tersebut. Iriawan juga mengunjungi stand masing-masing unit satuan yang dipamerkan, di antaranya stand milik anggota Jaguar, anggota Srikandi, Reskrim, dan lainnya.

Cara Melarikan Diri saat Pejalan Kaki Terjebak di Tengah Kericuhan

Mantan Kapolda Jawa Barat ini berharap, agar acara tersebut dapat diselenggarakan setiap tahunnya. Ia juga meminta masyarakat memperoleh keamanan dengan mengunduh aplikasi tersebut.

"Saya mau siapa pun nanti Kapolresnya, acara ini dapat dilaksanakan, agar polisi dan masyarakat dekat. Selain itu, aplikasi ini juga, agar di-download masyarakat, agar memberikan rasa aman," kata Iriawan di Depok, Jawa Barat, Kamis 26 April 2017.

NasDem Tak Merasa Langgar Pergub soal Massanya di Aksi 412

Dalam kesempatan ini, Iriawan juga ikut mengomentari adanya aksi yang akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada Jumat 28 April besok.

Rencananya aksi ini akan dilakukan dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, massa akan bergerak melakukan long march menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia pun meminta aksi tersebut dibatalkan

"Ngapain lagi. Masyarakat juga sudah capek, dengan adanya aksi-aksi. Itu juga dapat mengganggu pelayanan publik dan membuat resah masyarakat," ujar Iriawan.

Ia pun meminta, agar masyarakat menunggu hasil putusan pengadilan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya