Syafii Maarif: Politikus Jangan Kompori Hasil Pilkada DKI

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVA.co.id - Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, meminta para politikus agar tidak turut memanaskan situasi setelah Pilkada DKI Jakarta. Sebab perpecahan yang ditimbulkan selama Pilkada DKI sudah sampai ke akar rumput.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Berdasarkan hasil penghitungan cepat Pilkada DKI, pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meraih suara terbanyak daripada rivalnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Syafii meminta gubernur dan wakil gubernur terpilih didukung semua golongan. 

"Politisi jangan kompori. Ini perpecahaan sampai ke akar rumput, sampai ke masjid-masjid. Mari kita bersaudara yang menang kita hormati, yang kemudian jadi gubernur, warga Jakarta harus mendukung," katanya dalam program diskusi publik Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa malam, 25 April 2017. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Buya (sapaan akrabnya) menyarankan Anies dan Sandiaga untuk menjauhi kelompok-kelompok radikal. Ia memberi contoh bahwa Islam di Arab runtuh karena ulah kelompok-kelompok radikal yang berusaha berkuasa.

"Jauhi kelompok radikal. Islam Arab runtuh karena ulah kelompok-kelompok radikal. Luka bisa disembuhkan jika antara mulut dan hati tidak pecah kongsi," katanya.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Selain itu, Buya berharap suasana panas sepanjang rangkaian Pilkada Jakarta tidak sampai merembet ke provinsi lain. Dia bersyukur Pilkada DKI berjalan aman dan kondusif.

"Kita bersyukur sekali Pilkada Jakarta aman, kita harus lihat selisih suara sangat bagus, jauh sekali. Ini mudah-mudahan jadi pilkada yang bermartabat," ujarnya. (one)

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024