- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Polresta Depok menggelar pameran alat dan kelengkapan Polri bertajuk Police Depok Expo 2. Tak hanya pamer teknologi berbasis digital, di acara itu Polresta juga melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, pun berharap pelayanan seperti itu dapat memberi kemudahan bagi masyarakat.
Prinsipnya, kata Rikwanto, semua urusan harus dipermudah; masyarakat jangan dibikin susah. Layanan seperti itu juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan dan hukum. Kapan pun dan di mana pun masa berlaku SIM habis, masyarakat bisa dengan mudah mengurusnya.
"Jadi, jangan ada lagi masyarakat enggak punya SIM, karena mengurusnya susah," kata Rikwanto usai membuktikan langsung penerbitan SIM di pagelaran Depok Police Expo 2 di area Margocity, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 April 2017.
Dia mengaku puas dengan pelayanan SIM Polresta Depok karena sangat cepat. "Sangat sebentar itu, enggak sampe tiga menit." Dia meyakini layanan itu sanggup meringkas banyak waktu untuk mengurus SIM sehingga masyarakat tak menyia-nyiakan waktu mereka menunggu atau antre.
Police Depok Expo 2 digelar hingga Minggu, 30 April 2017. Dalam pameran itu, polisi memperkenalkan empat inovasi pelayanan berbasis digital, yakni, Halo Polisi, Panic Button, SKCK Online dan SIP (Sistem Informasi Penyidikan). (ren)