Kuasa Hukum Ahok Harap Jaksa Tidak di Bawah Tekanan

Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama menantang jaksa penuntut umum untuk berani menuntut bebas terdakwa perkara penodaan agama itu.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kuasa hukum menilai, tak ada niat Ahok menodai agama dalam kalimat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Yang kami harapkan sekarang, Jaksa punya keberanian enggak untuk menuntut bebas? Berani enggak dia menuntut bebas?" kata salah satu tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudhirta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut Wayan, pidato Ahok di Kepulauan Seribu merupakan tugasnya sebagai seorang kepala daerah dalam mensosialisasikan program kerjanya kepada rakyat. 

"Kalau dalam rangka mensejahterakan rakyat bisa dihukum, lain kali enggak ada lagi gubernur yang berani berpidato. Orang yang menjalankan undang-undang tidak bisa dihukum. Dan memang tidak ada unsur penodaan, kesengajaan, niat," ujar Wayan. 

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Dia berharap JPU tidak bekerja di bawah tekanan. Sebab, kuasa hukum menduga perkara ini mencuat karena tekanan dari sekelompok masyarakat tertentu.

"Pilkada ini kan sebenarnya karena ketidakjantanan orang-orang mengalahkan Pak Basuki melalui program dan integritas, lalu menggunakan cara-cara berpolitik kasus hukum, melakukan tekanan, jadilah Pak Basuki tersangka," katanya. (ase)
 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024