- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Hasil pemungutan suara putaran kedua di TPS 52 Kecamatan Tebet, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, telah usai. Dan hasil tersebut menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, unggul di TPS tersebut.
Anies-Sandiaga memperoleh sekitar 340 surat suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, yakni Ahok-Djarot, memperoleh 20 suara, sementara 1 satu surat suara dianggap tidak sah lantaran mencoblos melewati kotak gambar paslon nomor urut 2.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Herawati, mengatakan TPS 52 Bukit Duri menerima 527 surat suara dari KPU DKI Jakarta namun yang terpakai hanya 360 dari 514 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Surat suara yang masih utuh yakni 154 surat suara.
"Pada hasil perhitungan surat suara sudah terdapat hasilnya yaitu pasangan Anies-Sandiaga jauh lebih unggul daripada Ahok-Djarot. Dimana 360 surat suara untuk Anies-Sandiaga dan 20 untuk Ahok-Djarot tapi 1 dianggap tidak sah karena coblosnya melewati kotak gambar paslon," ujar Herawati kepada VIVA.co.id di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 19 April 2017.
Hera menuturkan, dalam hasil perhitungan didominasi oleh pemilih pria sebanyak 160 orang dan 200 orang pada perempuan. Perhitungan surat suara ini dihadiri oleh warga dari RT 004, 005,006 dari RW 012 Kecamatan Tebet, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, warga yang memilih di TPS ini merupakan korban gusuran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka normalisasi sungai Ciliwung. (ren)