Ikan Kadaluarsa Ditemukan di Carrefour

VIVAnews - Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan menyita ikan asin kemasan 100 gram yang dijajakan di Carrefour Lebak Bulus pada Selasa sore, 15 September 2009. Produk itu telah kadaluarsa sejak 4 September 2009.

"Walaupun hanya satu jenis produk yang ditemukan, citranya akan sama dengan banyak barang bukti yang ditemukan. Maka pihak swalayan diharapkan teliti dalam mengawasi makanan tersebut," kata Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Selatan, Taufik, seperti dikutip situs Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, petugas juga melakukan inspeksi mendadak di pusat perbelanjaan modern Hero Kemang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang tak layak konsumsi.

Di Hero Kemang, petugas mendapati lima jenis ikan dalam kondisi kadaluarsa. Petugas juga menemukan sejumlah produk minuman buah yang tanggal kadaluarsanya sengaja ditutupi.

Taufik mengatakan, seluruh makanan yang telah kadaluarsa langsung ditarik. Petugas akan mengambil sampel makanan yang disita untuk dijadikan barang bukti dan uji laboratorium.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan razia di sejumlah pasar modern dan tradisional menjelang Idul Fitri di lima wilayah Ibu Kota. Razia dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Berita Terfavorit:
1. Mourinho Umumkan Skuad Plus Tampar Capello
2. Efeknya Lebih Hebat Dari Penahanan Antasari
3. 2009, Asiafone Target 20 Ribu "BlackBerry"
4. KD Tak Diizinkan Nyanyi Lagu Anang
5. "Bukan Kasus Penyuapan"

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024