Pilkada Jakarta 2017

Cegah Tamasya Al-Maidah, Polisi Garut Jaga Ketat Perbatasan

Kapolres Garut, AKBP. Novri Turangga.
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Jajaran Polres Garut Jawa Barat melakukan penjagaan ketat di sejumlah jalur perbatasan untuk mencegah kegiatan "Tamasya Al-Maidah" saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung, Rabu, 19 April 2017. 

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Kapolres Garut, AKBP. Novri Turangga, mengatakan bahwa sekitar dua pertiga pasukannya dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan yang dilewati oleh warga untuk menuju DKI Jakarta.

"Kami melakukan antisipasi, sesuai instruksi pimpinan agar warga tidak melakukan aksi (Tamasya Al-Maidah) bertepatan dengan Pilkada DKI Jakarta, " ujar Novri, Selasa, 18 April 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Sejumlah jalur perbatasan yang mendapat penjagaan ketat di antaranya Jalur Limbangan, Kadungora, dan Cilawu. Pengamanan jalur perbatasan tersebut dilakukan secara optimal pada Selasa malam hingga Kamis, 20 April 2017.

"Pengamanan disesuaikan," kata Novri.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Selain melakukan pengamanan ketat, lanjut Novri, Polres Garut juga telah melakukan imbauan kepada pihak-pihak yang sebelumnya merencanakan melakukan aksi. Walaupun banyak pihak yang mengurungkan rencana aksi, tetapi aparat kepolisian terus melakukan upaya penjagaan.

"Kami tetap melakukan penjagaan walaupun sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan dan memang membatalkan aksinya ke Jakarta," kata Novri.

NU larang warga ikut aksi

Sebelumnya, jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut, melarang warga nahdliyin untuk mengikuti kegiatan Tamasya Al Maidah di Jakarta pada saat hari pencoblosan.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Garut, KH. Aceng Abdul Wahid, mengatakan sejak awal jajaran PBNU sudah menginstruksikan jajaran pengurusnya untuk melarang warga nahdliyin mengikuti aksi itu. 

"Itu tidak perlu. Ngapain, tidak ada manfaatnya, dan jelas itu punya maksud tertentu," ujar Aceng. 

Sejak pertama kali isu penistaan agama dengan dalih surat Al Maidah beredar, kata Aceng, seluruh jajaran pengurus NU hingga kepengurusan tiap ranting di tiap desa, bersepakat untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. 

"Jadi jelas, buat kami bukan lagi imbauan, namun sudah larangan buat nahdliyin buat aksi itu (Tamasya Al Maidah)," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya