- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memberi kompensasi kepada pegawai negeri sipil Kota Bekasi yang ber-KTP Jakarta untuk bisa datang terlambat, pada Rabu 19 April 2017. Rahmat memberi kesempatan bagi warga Jakarta untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI putaran kedua besok.
"Karena ikut serta dalam pilkada hak warga semua negara. Makanya kami berikan kelonggaran waktu untuk bekerja," kata Rahmat, Selasa 18 April 2017, petang.
Rahmat mengatakan, kompensasi itu berupa kedatangan terlambat tidak dipersoalkan. Akan tetapi, setelah menggunakan hak pilihnya, mereka wajib masuk ke kantor sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Apalagi, kata Rahmat, pelaksanaan pilkada putaran kedua ini sangat dinanti-nanti seluruh warga DKI. Sebab, pesta rakyat lima tahunan itu sangat berarti pada tingkat partisipasi pemilih. "Ini pesta lima tahunan, satu suara sangat berarti membangun Jakarta," ujarnya.
Lantas ditanyai soal harapan Pilkada DKI, Rahmat berharap bisa berjalan dengan demokratis, aman serta melahirkan pemimpin yang baik bagi warga DKI Jakarta. "Negara kita negara yang demokratis dan harus menjunjung perbedaan,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata. Menurutnya, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang mendapat dispensasi waktu bisa memanfaatkan kelonggaran itu. Sebab, dikhawatirkan momentum pilkada justru jadi alasan agar pegawai mangkir dari kewajiban mereka.
"Sudah dikasih hati ada pula pegawai yang memanfaatkan keadaan, mereka justru mangkir dari tugas," kata Aryanto.