Pilkada Jakarta 2017

Kapolri: Warga yang Tak Punya Hak Pilih, Tak Perlu ke TPS

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat luar Jakarta agar tidak datang beramai-ramai ke tempat pemungutan suara (TPS) putaran dua Pilkada DKI, Rabu besok. Ia menegaskan bahwa semua TPS sudah diawasi aparat penyelenggara pemilu sampai saksi independen, tak perlu massa tambahan.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Tito menekankan sekitar 62 ribu personil gabungan dari TNI dan Polri serta dibantu Linmas siap mengamankan proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

"Jadi kita siap mengamankan Jakarta. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak perlu (datang ke TPS) yang tidak pemilih. Tidak perlu datang. Apalagi berbondong-bondong menuju TPS. Kalau memang untuk memantau pemilu ini sudah ada mekanisme pemantauan, ada saksi, Bawaslu, ada pemantau independen. Kalau satu dua orang hadir untuk memantau penghitungan itu dipersilahkan saja," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 18 April 2017.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Tito menambahkan, jika ada massa yang tetap datang dan melakukan intimidasi maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Hal ini sudah menjadi kesepakatan dengan pihak TNI.

"Tapi, kalau kita anggap dalam penilaian, diskresi kita, bahwa itu terkesan intimidatif, baik fisik maupun psikis. Maka dari kepolisian dan sudah sepakat dengan Panglima TNI, kita tidak segan melakukan tindakan dalam rangka untuk menjaga ketertiban publik dan menjaga agar masyarakat bebas secara fisik dan psikis untuk menentukan pilihan masing," ujarnya.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Terbitkan Maklumat

Tito melanjutkan, aparat keamanan akan melindungi hak politik masyarakat untuk bebas menentukan pilihan pemimpinnya. Terkait larangan pengerahan massa ke Jakarta juga sudah ada maklumat resmi dari sejumlah Kapolda seperti Kapolda Metro Jaya dan kapolda-kapolda di Jawa maupun Sumatera.

"Kita melindungi hak politik masyarakat. Kapolda sudah mengeluarkan maklumat, untuk larangan seperti itu, bukan berarti kita berpihak ke satu paslon manapun. Larangan itu berlaku bagi pasangan manapun dari pihak manapun. Kemudian kita juga, saya sudah perintahkan kapolda di Jawa, juga Sumatera, untuk mengeluarkan maklummat yang sama," lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito telah memerintahkan para Kapolda sesuai dengan diskresinya. Jika nanti ada massa yang berbondong-bondong ke Jakarta atas nama apa pun dengan tujuan politik dan kecenderungan intimidatif, agar dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum.

"Saya perintahkan mereka melakukan kewenangan diskresi, yaitu kewenangan yang melekat pada setiap anggota kepolisian seluruh dunia, untuk melakukan penilaian secara subyektif dan mengambil tindakan yang diperlukan," ujar eks Kepala Detasemen Khusus 88 itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya