Pembunuhan Wahyudi di Kali Ciliwung Terkait Jaringan Narkoba

Tiga tersangka pembunuhan seorang pria diperlihatkan aparat Polrestas Depok setelah ditangkap pada Senin, 17 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi mendalami motif lain pembunuhan Wahyudi, pria 30 tahun yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Kali Ciliwung, kawasan Cilodong, Depok. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik meyakini selain mengincar barang korban, pelaku juga mendendam.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Ketiga tersangka pelaku, yakni Eman (30 tahun), Rudi alias Katek (22 tahun), dan Ibrahim alias Baim (25 tahun), adalah sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pledang, Bogor, Jawa Barat.

“Para pelaku telah lama merencanakan pembunuhan, karena sakit hati terhadap korban. Mereka mengira korban sering melaporkan jaringan ini pada petugas sehingga banyak temannya yang ditangkap,” kata Wakil Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani, pada Senin malam, 17 April 2017.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Berdasarkan hasil pemeriksaan pun diketahui bahwa otak di balik pembunuhan itu adalah Eman. Modusnya dengan mengajak korban untuk bertemu di kawasan Bojong Gede.

Di sana, Eman dan dua rekannya mengajak korban menenggak minuman keras. Saat korban sudah mabuk berat, pelaku menghabisinya dengan balok kayu.

Para tersangka pelaku kemudian membuang jasad Wahyudi ke Kali Ciliwung. Mayatnya ditemukan warga pada Rabu, 29 Maret 2017. Selain menghabisi korban, para pelaku juga merampas sepeda motornya dan menjualnya melalui situs jual-beli seharga Rp1 juta.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

“Saat itu para pelaku sempat menghubungi keluarga korban. Mereka merekayasa pembunuhan dengan mengatakan korban terkepung aparat," kata Faizal. (one)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024