Polri: Tamasya Al Maidah Tak Perlu, Percaya Saja pada Aparat

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Mabes Polri meminta masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan tamasya Al-Maidah ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pemungutan suara pada Rabu, 19 April 2017, berifikir ulang dan melihat pilkada DKI Jakarta secara jernih

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyarankan, agar kembali melihat permasalahan secara jernih atau tidak perlu melakukan kagiatan itu. Sebab, setiap TPS sudah ada penyelenggara mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), linmas dan juga aparat kemanan gabungan TNI dan Polri. Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan saja kepada petugas yang berwenang.
 
Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax
"Kegaiatan itu (Tamasya Al-Maidah) hendaknya harus dilihat secara jernih ya. Jadi kami menginformasikan bahwa petugas-petugas keamanan di TPS juga ada. Mohon dipercayakan kepada aparat. Ada unsur Kepolisian ada unsur TNI, ada unsur Limnas bersama KPPS," kata Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 April 2017.

Boy juga menjamin netralitas aparat di Pilkada DKI Jakarta putan dua ini. Maka dengan itu, Boy mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?
"Kami jamin kepastian netrasliatas aparat kita. TNI dan Polri dan kemudian juga objektivitas. Oleh karena itu kepada masyarakat sekali lagi di imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan. Sekali lagi, kegiatan-kegiatan itu tidak perlu dilakukan karena akan membuat masyarakat khawatir," ujarnya.

Selain itu, saat ditanya apakah maklumat bersama yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Ketua KPUD DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta berkaitan dengan kegiatan Tamasya Al-Maidah, Boy mengatakan pada prinsipnya ditujukan untuk pengerahan massa yang dapat mengganggu proses pemungutan suara.

"Itu prinsipnya secara umum dengan konteks pengerahan masyarakat itu. Jadi yang sifatnya pengerahan masyarakat, mobiliasi. Jadi silakan diterjemahkan sendiri, intinya adalah bagaimana agar hal-hal yang tidak perlu, hal-hal yang berpotensi mengganggu ketentraman, ketertiban publik dalam penyelenggaraan pilkada bisa dieleminir, bisa dieleminiasi, bisa tidak terjadi." (mus) 
 
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018