Bawaslu Ingatkan Tim Sukses Cagub Tahan Diri di Masa Tenang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan mulai malam tadi masuk dalam masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Maka, tim sukes kedua kubu, yaitu pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi, diminta tahan diri untuk tidak berkegiatan apa pun yang bisa melanggar aturan Pilkada selama masa tenang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun meminta tidak ada aksi bazaar maupun pembagian sembako dari masing-masing tim sukses selama masa tenang ini.
"Kami meminta kesediaan kepada teman-teman yang membagikan sembako untuk menghentikan dulu," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Senin 17 April 2017.
Pembagian sembako pada masa tenang, menurut dia, berisiko jadi pelanggaran pilkada.
"Kalau untuk amal, silakan saja. Tapi pindahkan waktunya setelah Pilkada. Sembako kan tahan lama, silakan dipindah ke tanggal 20 atau 21 April," ujar dia.
Selain itu, Rahmat meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI menindaklanjuti laporan adanya berbagai kecurangan yang dilaporkan terkait ulah tim sukses dari masing-masing kubu. (ren)