- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan larangan pengerahan massa untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan putaran dua Pilkada DKI, Rabu, 19 April 2017 Tito menyebut pengerahan massa ke TPS sebagai bentuk intimidasi yang masuk kegiatan politik.
"Kalau sekadar jalan-jalan, iya (boleh). Tapi, untuk datang ke TPS, apalagi dalam jumlah massa yang besar, itu merupakan tindakan intimidatif secara psikologis. Itu sudah (termasuk) kegiatan politik," ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 17 April 2017.
Tito menambahkan permintaan larangan ini juga sudah disampaikan kepada kepala kepolisian daerah (kapolda) yang dekat dengan Jakarta. Menurutnya, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang sudah mengeluarkan maklumat pelarangan mobilisasi massa yang dapat mengganggu hari pemungutan suara Pilkada DKI.
Kemudian, kata Tito, setiap Polda dapat melakukan diskresi jika mobilisasi massa ditemukan terjadi di daerahnya.
"Kami perintahkan Kapolda-Kapolda gunakan diskresi dan amankan. Tetapi periksa dulu mereka (massa yang jumlahnya besar) mau ke mana," lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Menurut Tito, larangan ini diberlakukan agar hari pemungutan suara putaran dua Pilkada DKI 2017 berlangsung lancar. Pilkada DKI merupakan satu-satunya daerah yang masih menggelar tahapan dari keseluruhan Pilkada serentak 2017 yang dilaksanakan di 101 daerah. Tito pun mengimbau agar masyarakat DKI menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.
"Makanya (untuk kelancaran pilkada), saya kembalikan ke masyarakat. Masyarakat tak perlu takut (untuk datang ke TPS)," ujarnya. (ase)