Pelaku Bagi-bagi Sembako Tidak Tahu Kalau Minggu Tenang

Panwas Jakbar temukan 11 karung sembako di Duri Kepa, Minggu, 16 April 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Linda Hasibuan

VIVA.co.id – Memasuki hari tenang menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran ke-2, Panwaslu Jakarta Barat menemukan indikasi pelanggaran pada simpatisan pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot.

Bawaslu: Kami Bukan Macan Ompong Lagi

Hal ini dibuktikan dalam penemuan 11 karung sembako yang siap dibagikan kepada warga kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat pagi tadi, Minggu, 16 April 2017.

Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi, pelaku yang membagikan sembako tersebut adalah  kooridinator kelurahan dari Duri Kepa dan koordinator dari kecamatan Kedoya.

Tak Ingin Khutbah Jadi Ajang Kampanye, Bawaslu Beri Panduan

Tak butuh waktu lama, tim Panwaslu Jakbar segera mengamankan kedua orang yang terdiri dari satu wanita dan satu pria. Uniknya, ketika diamankan dan memberi keterangan mereka tidak mengetahui bahwa saat ini sedang menjalani hari tenang. 

"Pelaku itu tidak tahu kalau saat ini 16-18 April ini adalah hari tenang. Makanya kami juga bertanya-tanya kok bisa enggak tahu," ujar Puadi kepada VIVA.co.id, Minggu, 16 April 2017.

Bawaslu Tolak Gugatan Partai Raja Dangdut Rhoma Irama

Ketika ditanya bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan, Puadi mengatakan, akan segera meminta konfirmasi terhadap atasan tim relawan Ahok-Djarot. Dia akan mengetahui tindakan lebih lanjut setelah lima hari ke depan.

"Nanti kita akan konfirmasi terhadap atasan tim nya dia (paslon nomor urut 2). Sambil nanti kan masih ada waktu siapa yang memutuskan masih lima hari ke depan," tuturnya.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie (tengah)

Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Selidiki PSI

Bawaslu daerah juga dipersilakan selidiki laporan.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2018