Tamasya Al-Maidah Jangan Ganggu Warga Saat Memilih
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengimbau agar tak ada pihak tertentu yang mengganggu warga Jakarta pada saat menyalurkan hak pilihnya di hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, pada 19 April 2019.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pada prinsipnya siapa saja boleh menyaksikan pemungutan suara di TPS yang ada. Hanya saja, dilarang keras untuk melakukan intervensi dan intimidasi untuk memilih salah satu kandidat.
Penegasan ini disampaikan Sumarno, terkait adanya rencana aksi pengerahan massa ke TPS yang berjuluk Tamasya Al-Maidah.
"Sebenarnya begini, dari siapapun, bukan hanya Tamasya Al-Maidah, prinsipnya orang kalau mau nonton mau lihat TPS boleh. Tapi jangan sampai kehadirannya mengganggu pemilih dalam menggunakan hak pilih, dan mengganggu petugas dalam melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara," kata Sumarno, Minggu, 16 April 2017.
Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan, poster dari sebuah gerakan bernama Gema Jakarta. Dalam poster itu, mereka mengajak massa untuk berjaga di setiap TPS yang ada di Jakarta. Para peserta diminta mengenakan pakaian mirip dengan pakaian salah kandidat yang bertarung di Pilkada DKI putaran kedua.