Naik Tak Wajar, Tim Anies-Sandi Minta Data Suket Dibuka

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhammad Taufik meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Jakarta membuka data surat keterangan (suket) yang akan digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017. Hal itu dilakukan karena suket di Pilkada putaran kedua meningkat cukup tajam yaitu di angka 138.741.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Kami minta data suket dibuka by name by addres. Karena angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan, kenaikannya sangat signifikan," kata Taufik dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 16 April 2017.

Taufik mengatakan, pembuatan suket tidak diperketat sehingga menjadi pintu masuk kecurangan dengan modus penggelembungan suara. Untuk itu, kata Taufik, pemilih yang membawa suket diminta menyertakan kartu keluarga.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Ia juga meminta pengguna suket harus warga asli di suatu wilayah. Orang luar yang bukan warga asli disarankan tidak menggunakan suket. "Masa suket Menteng dipakai di Tanjung Priuk. Itu tidak boleh. Makanya kami anggap bermasalah," ujarnya.

Mengenai alasan Taufik meminta data suket dibuka by name by addres, agar dapat dilakukan penyisiran secara random di waktu yang singkat ini.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Taufik mengimbau seluruh pihak yang terkait Pilkada Jakarta melaksanakan Pilkada secara bersih untuk memenangkan pertarungan di putaran kedua.

Berdasarkan data Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta, suket periode Oktober 2016 hingga 13 April 2017, naik signifikan mencapai 138.741. Jumlah tersebut secara rinci Kepulauan Seribu 110, Jakarta Pusat 9.043, Jakarta Utara 25.962, Jakarta Barat 34.605, Jakarta Selatan 26.193, dan Jakarta Timur 42.828.

Pada Pilkada putaran pertama, suket hanya sejumlah 84.591 dengan jumlah per wilayah; Kepulauan Seribu 84, Jakarta Pusat 5.667, Jakarta Utara 14.188, Jakarta Barat 23.230, Jakarta Selatan 16.226, dan Jakarta Timur 25.196. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya