Tak Terdaftar di DPT, Warga DKI Jakarta Tetap Bisa Mencoblos

Debat final Pilkada Jakarta 12 April 2017
Sumber :
  • Twitter KPU DKI

VIVA.co.id – Pilkada DKI Jakarta akan digelar pada 19 April 2017 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan dalam Pilkada DKI 2017, seluruh warga yang memiliki KTP DKI tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua ini.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Bagi mereka yang tidak tercantum dalam DPT, tetapi mereka warga DKI, mereka punya hak dan KPU wajib memfasilitasi penggunaan hak pilihnya," kata Sumarno dalam teleconference saat acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.

Sumarno mengatakan, para warga yang tak termasuk dalam DPT tetapi mempunyai e-KTP DKI Jakarta, boleh menggunakan hak suaranya dengan membawa e-KTP DKI Jakarta. Bila belum memiliki KTP elektronik, bisa membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ke TPS.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), plus alat verifikasi lain seperti kartu keluarga atau paspor atau SIM yang bisa mengonfirmasi foto dan identitas mereka," ujarnya.

Warga yang belum terdaftar di DPT akan disediakan waktu khusus untuk mencoblos, yaitu setelah mereka yang terdaftar di DPT selesai mencoblos. Yang terpenting mereka harus sudah mendaftar sebelum pukul 13.00 WIB. 

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

Apabila pendaftaran di TPS dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, petugas KPPS sudah tak dapat lagi menerimanya. "Mereka nanti tetap bisa datang ke TPS pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB," ujarnya. (one)

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024