Rekan Bisnis Dijemput Paksa Polisi, Sandiaga Minta Maaf

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku prihatin atas pemanggilan paksa rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi ke Polda Metro Jaya. Ia pun meminta maaf kepada Andreas atas pemanggilan tersebut. 

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Terkait pemanggilan sebagai saksi bersamaan dengan dirinya dan Andreas tak memenuhi, bukan tanpa alasan dan permohonan. Pasalnya, Andreas saat itu telah menyerahkan surat permohonan bahwa pemanggilan atas dirinya ditunda.

Menurut Sandiaga, ketidakhadiran Andreas memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan penggelapan tanah bukan tanpa alasan. Saat itu, Andreas telah menyerahkan surat permohonan yang meminta pemanggilan tersebut ditunda.

Sandiaga Sarankan Khofifah-Risma 'Tidak Berpolitik' untuk Lawan Corona

Lantaran Andreas tengah mewakili Indonesia dalam turnamen golf senior di Amerika Serikat (AS). "Saya tadi sempat prihatin dan khawatir. Saya cek sampai terakhir alhamdulillah sudah pulang tapi sempat diperiksa lebih dari 15 jam," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis malam, 13 April 2017.

Atas kejadian itu, Sandiaga meminta maaf. Ia juga meminta maaf karena Andreas ikut dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan tanah. Meski begitu, dia akan tetap mengikuti koridor hukum yang ada.

Sebar Lokasi CFD, Sandiaga Sebut Kebijakan Tepat

"Saya mohon maaf sih sama Pak Andreas sama keluarganya karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April 2017. Jadi saya belum sempat bicara tadi pas dia keluar, beliau bilang beliau tetap tegar dan dia yakin bahwa apa yang dituduhkan ke dia itu tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjemput paksa rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, yang sempat pergi ke Jepang dan Amerika Serikat. Andreas dijemput paksa karena mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penjemputan dilakukan pada Kamis, 13 April 2017, sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian, Andreas dibawa ke Mapolda Metro untuk dilakukan pemeriksaan.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir ya sudah kami tadi malam karena ada informasi kami ambil di bandara dan bawa ke Polda," kata Argo, di Jakarta, Kamis, 13 April 2017. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya