Jelang Hari Pencoblosan, DKI Terbitkan Instruksi Gubernur
- Eduward Ambarita - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah, atau Pilkada DKI 2017 putaran kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan instruksi Gubernur DKI untuk peningkatan kewaspadaan.
"Kita telah menerbitkan sebuah instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2017, untuk peningkatan kewaspadaan menghadapi Pilgub DKI putaran kedua," kata pelaksana tugas Gubernur DKI, Sumarsono di Aula Sudirman, Kodam Jaya, Kamis 13 April 2017.
Menurut Sumarsono, dengan diterbitkannya instruksi gubernur itu, pemerintah berharap masyarakat tidak perlu lagi takut mendapatkan intimidasi saat menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu mendatang, 19 April 2017.
Sebagai penerapan dari instruksi itu, Sumarsono mengatakan, Pemprov DKI telah mencopot seribuan spanduk provokatif yang terpasang di seluruh wilayah Jakarta, jelang hari pemungutan suara.
"Ini beberapa langkah konkret yang kita lakukan dan pada kesempatan ini, kami dari jajaran pemerintah provinsi secara khususnya, juga telah melakukan apel siaga Satpol PP, lalu lintas Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran, serta relawan siaga bencana untuk sama-sama menjaga Jakarta," ujarnya. (asp)