3 Juta Daftar Pemilih di DKI Diduga Tak Valid

Pilkada DKI putaran kedua.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Sejumlah pegiat pemilu masih meragukan validitas Daftar Pemilih Tetap, atau DPT pada Pilkada DKI putaran kedua yang sudah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta. Alasannya, masih ditemukan adanya data invalid.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Berdasarkan penelusuran terhadap DPT yang dilakukan berulang-ulang oleh IPHI (Institut Pembaharuan Hukum Indonesia) juga telah ditemukan adanya 3.329.947 data yang diduga invalid," kata Direktur IPHI, Bayu Adi Permana, dalam siaran persnya, Rabu 12 April 2017.

Bayu menuturkan, indikator data invalid itu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang meragukan. Kedua, warga yang tidak berhak memilih, atau dianggap sudah meninggal.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Ada NIK, dengan KK yang berbeda lokasi. Ada NIK, berbeda kotamadya dengan TPS (Tempat Pemungutan Suara). NIK tidak sesuai dengan jenis kelamin, NIK di luar Jakarta, duplikasi NIK," katanya.

Sementara itu, peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Ananto mengungkapkan, inti masalah Pilkada DKI putaran kedua adalah di data kependudukan yang amburadul. Situasi itu menjadi masalah, karena berpotensi memunculkan kecurangan.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Karena itu, perlu persyaratan baku mekanisme pembuatan KTP. Apalagi, Jakarta ini unik, karena penduduknya banyak yang tinggal di sekitar Jakarta, namun bekerja di Jakarta," katanya.

Pegiat pemilu lainnya, Very Junaidi mengingatkan, berapa pun data invalid yang ditemukan sangat krusial. Karena, menyangkut hak konstitusional pemilih.

"Yang terpenting adalah antisipasi, agar data invalid ini untuk memenangkan pilkada Putaran kedua. Harusnya, bisa menjadi perhatian serius bagi KPU dan Bawaslu," katanya.

Kemudian, Khoirunisa Agustiati dari Perludem mengatakan, tidak bisa dipungkiri data kependudukan rawan terjadinya kesalahan. Karena itu, setiap penduduk harus berinisiatif melaporkan kepada pemerintah, setiap terjadi perubahan, seperti pindah, kematian, dan lain-lain.

Sebelumnya, KPU menyatakan hasil rekapitulasi DPT Pilkada DKI Jakarta pada putaran kedua menjadi 7.218.254 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS. Anggota KPU DKI Bidang Pemukhtahiran Data, Mochammad Sidik mengatakan, DPT pemilih Jakarta pada putaran kedua bertambah 109 ribu pemilih dibandingkan dengan pemilihan putaran pertama Februari lalu. Jumlah TPS juga mengalami penambahan sejumlah 11 TPS. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya