Pilkada Putaran Dua, KPU DKI Hapus 15.954 Pemilih

Ilustrasi Daftar Pemilih
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menghapus sejumlah 15.954 calon pemilih untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017 putaran kedua. 

KPU DKI Jawab Laporan BPN-DPD Gerindra soal DPT, Berikut Lengkapnya

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik menyatakan, pencoretan belasan ribu daftar pemilih itu lantaran tak melengkapi syarat sebagaimana aturan yang telah ditetapkan. 

Pencoretan dilakukan setelah hasil verifikasi KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI mengenai identitas pemilih yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Karena dia sudah tidak ada di dalam DPT maka kami nanti tahan C6 (formulir pemberitahuan undangan pemilih)," kata Sidik, Rabu, 12 April 2017. 

Dari data pemilih yang dicoret, kata Sidik, sejumlah 15.913 pemilih tidak dalam data kependudukan, 9 pemilih meninggal dunia, sementara 32 pemilih diketahui sudah pindah domisili ke luar Jakarta. Hal itu diketahui ketika memverifikasi 33.000 data daftar pemilih sementara. Data tersebut akhirnya diverifikasi kembali karena diindikasi belum lengkap secara administrasi. 

Tujuh Komisioner KPU DKI Jakarta Dipolisikan

"Jadi yang dari 33 ribu itu sudah diverifikasi, kan kami cek di sidalih (sistem data pemilih) itu ada yang di dalam sidalih, ada yang memang sudah tersaring sudah dihapus, ada yang 1.201 itu kemarin dianalisis tidak teridentifikasi," kata dia.

Dalam putaran kedua ini, KPU DKI Jakarta telah  menetapkan daftar pemilih tetap berjumlah 7.218.280 warga. Jumlah tersebut tersebar dalam 13.023 TPS di lima kota administrasi dan satu kabupaten yakni Kepulauan Seribu.

Komisioner KPU DKI, Betty Epsilon Idroos.

KPUD DKI Tetapkan Hasil Pileg 2019, PDIP Raih Kursi Terbanyak

Dari 16 parpol, hanya 10 parpol yang mendapat kursi wakil rakyat.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019