Penyandera Ibu dan Bayi di Angkot Butuh Uang untuk Makan

Perampokan di angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogebang
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian menduga Hermawan nekat menodong dan menyandera ibu dan bayi dalam angkot KWK T 25, jurusan Rawamangun-Pulogebang, di depan Bioskop Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, karena butuh uang untuk makan.

Pernah Disandera, Meutya Hafid Ungkap Titik Terang Pilot Susi Air Ditawan KKB

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, pria berusia 25 tahun itu baru saja dibebaskan dari penjara. Tak lebih dari sepekan dia kembali ke masyarakat setelah lama mendekam di balik tembok LP Bulak Kapal, Bekasi.

Andry mengatakan, seperti sudah kebiasaan, seorang residivis yang baru keluar penjara, kerap ada yang turun lagi di dunia kejahatan. Sebab, pelaku tidak punya uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Irjen Fakhiri Ungkap Ada Pihak Ketiga Sengaja Hambat Pembebasan Pilot Susi Air, Siapa?

"Motif pelakunya tentunya ekonomi lah, karena baru keluar LP (Lembaga Pemasyarakatan) kan, di Bekasi kalau enggak salah. Mungkin kan dia keluar dari LP, butuh makan dan sebagainya, ini yang menjadi motif, ya kan begitu," kata Andry Wibowo di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2017.

Andry menuturkan, seseorang yang baru keluar penjara membutuhkan waktu untuk berbaur dengan masyarakat umum. Apalagi mereka tak memiliki pekerjaan untuk menghidupi diri.

Tragedi Papua, Penyanderaan dan Tarik Ulur Pembebasan Pilot Susi Air

"Ya paling enggak uang saku dan sebagainya sehingga dia bisa berpikir untuk diapakan uang dan sebagainya untuk hidup, naturalisasi, kembali kepada masyarakat yang normal lah," ujar dia.

Penodongan yang berakhir dengan penyanderaan dramatis terjadi kemarin, Minggu, 9 April 2017. Kejadian ini menggemparkan Jakarta, karena kejadian itu terjadi di pusat keramaian kota.

Drama penyanderaan akhirnya bisa diakhiri setelah pelaku ditembak petugas kepolisian. Dan ibu dan bayi bisa diselamatkan meski terluka pada lehernya. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya