Keamanan Jadi Alasan Polisi Minta Sidang Ahok Ditunda

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • Viva.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menegaskan, permintaan penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dilakukan murni atas alasan keamanan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Hal ini mengingat dalam waktu dekat akan digelar pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.

"Kapolda hanya saran, mengingat keamanan jelang pilkada tanggal 19 April nanti. Jadi, Polda Metro mengharapkan agar suasana kondusif aman dan damai, sehingga persiapan serta proses pilkada dapat berjalan lancar," kata Boy saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 8 April 2017. 

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Boy menjelaskan, penundaan sidang pembacaan tuntutan sepenuhnya wewenang dari ketua pengadilan, bukan otoritas kepolisian. Ia juga membantah bahwa penundaan ini terkait politik.

"Ini semua murni karena alasan keamanan. Polisi juga berkomitmen untuk memperkuat keamanan dan memberikan fokus ekstra untuk mewujudkan pilkada yang aman dan kondusif. Kami harap, masyarakat juga bisa mendukungnya," ujarnya.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Dengan ditundanya penundaan sidang hingga pilkada selesai, diharapkan pemilihan yang demokratis serta bebas dari intimidasi dapat terwujud. Permintaan penundaan sidang ini juga telah mendapatkan dukungan dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022