Ahok Pastikan Datang di Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang Ke-17 Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Gilang Praja

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki  Tjahaja Purnama siap menjalani sidang dugaan penistaan agama dengan agenda tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok, sapaan Basuki, menjadi terdakwa dalam perkara itu. Rencananya, sidang yang akan digelar Selasa, 11 April 2017 itu  tetap akan dilakukan, meski ada surat dari Polda Metro Jaya ke Pengadilan Jakarta Utara. Surat itu meminta sidang tersebut ditunda.  

"Tidak ada penundaan. Kalau surat dari pengadilan negeri (Jakarta Utara) tidak ada penundaan. Pasti datang kami," kata Ahok di Kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Jumat, 7 April 2017. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok enggan berkomentar mengenai surat kepolisian terkait permintaan penundaan sidang karena alasan keamanan menjelang hari pemungutan suara. 

Menurut Ahok, dia dan tim kuasa hukumnya akan mengikuti apa pun keputusan pengadilan yang nantinya akan tetap menggelar sidang atau tidak. "Kami pokoknya berdasarkan surat pengadilan negeri saja," ujarnya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menyatakan sidang perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan tetap digelar sesuai jadwal semula, yakni 11 April 2017. "Ya sesuai dengan yang diumumkan. Tetap Selasa," kata Hasoloan. (one)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022