Ahok Berharap Jaksa Berani Tuntut Dirinya Bebas

Sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Resa Esnir

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berharap tim jaksa penuntut umum memiliki keberanian untuk menuntut dirinya dengan tuntutan bebas pada persidangan lanjutan mendatang.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Harapan itu disampaikan Ahok, karena dia merasa tidak pernah berniat menodai Alquran dan agama Islam dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Mudah-mudahan jaksa berani. Jangan karena (tekanan) massa, enggak berani tuntut bebas. Saya sama sekali tidak menista Alquran. Mudah-mudahan Tuhan kasih mereka keberanian," kata Ahok di kantor Gerakan Pemuda Ansor, Jakarta Pusat, Jumat, 7 April 2017. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Ahok menyatakan tak pernah berniat untuk menafsirkan ayat-ayat suci Alquran ketika menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya.

Pernyataannya tersebut, kata Ahok, lebih kepada pengalamannya saat maju Pilkada di Belitung Timur, ketika banyak pihak menyerangnya dengan dalil agama. 

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Saya tuh tak menafsirkan surat Alquran. Saya cerita itu (ada) selebaran justru ada terjemahan surat Al-Maidah," kata Ahok. 

Ahok menuturkan, selama 17 kali mengikuti persidangan perkara itu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, banyak sudah pelajaran yang dia dapat. Salah satunya tentang bagaimana harus lebih sabar dan mampu meredam amarah, terutama ketika berada di depan umum.

"Saya lebih banyak belajar, pasti ada hikmahnya," kata Ahok. 

Majelis hakim PN Jakarta Utara sudah menjadwalkan persidangan lanjutan perkara penodaan agama akan digelar 11 April 2017. Sidang itu mengagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa kepada terdakwa. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya