Tommy Soeharto Dipanggil Lagi Jadi Saksi Kasus Makar

Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)
Sumber :
  • VIVAnews/Mohamad Teguh

VIVA.co.id – Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto anak dari Presiden RI ke-2, Soeharto tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menyeret wanita bernama Firza Husein.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Pada panggilan pertamanya sebagai saksi yang jatuh pada hari Jumat, 31 Maret 2017 Tommy tak hadir dan diwakili penasihat hukumnya. Rencananya Tommy akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya Minggu depan.

"Nanti dipanggil lagi. Minggu depan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 7 April 2017.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Namun Kapolda tak berkomentar banyak terkait pemanggilan anggota keluarga cendana tersebut. Perihal apakah ada dugaan aliran dana dari Tommy untuk rencana makar yang melibatkan Firza Cs, Polda Metro hingga kini masih mendalaminya.

"Belum tahu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein memastikan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dia kelola tidak ada hubungannya dengan Hutomo Mandala alias Tommy Soeharto. Hal itu disampaikan Firza melalui penasihat hukumnya, Dahlia Zein di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu 1 April 2017.

"Di sini saya hanya menegaskan selaku kuasa hukum resmi Firza Husein, bahwa posisi Solidaritas Sahabat Cendana adalah organisasi, bukan yayasan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Tommy Soeharto," kata Dahlia.

Seperti diketahui, Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugaan permufakatan makar. Dia ditangkap bersama dengan 9 orang lainnya jelang berlangsungnya aksi 212 atau 2 Desember 2016.

Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya