Kampus UI Mulai Jadi Target Pasar Sabu-sabu

Polisi memperlihatkan seorang tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap di kompleks kampus UI di Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 7 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, mulai menjadi target pasar narkoba. Polisi baru menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di kompleks kampus seluas 3.000 meter persegi itu.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Tersangka pengedar narkotika itu diketahui sebagai Dede Suhendar dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu ons. Polisi menaksir narkoba itu senilai Rp100 juta.

Tersangka Dede sebenarnya ditangkap di dekat masjid kampus UI beberapa hari lalu. Namun polisi baru mengungkapnya kepada pers demi kepentingan penyelidikan. Soalnya aparat meyakini Dede tidak bekerja sendirian.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

"Masih ada pelaku lain yang, katanya, di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Rosana Labobar, kepada wartawan, Jumat, 7 April 2017.

Upaya peredaran narkoba di lingkungan kampus ternama itu, kata Rosana, terungkap setelah polisi menerima informasi dari petugas keamanan UI, yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa Dede.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

"Hasilnya, kita temukan sabu-sabu seberat kurang lebih satu ons dari dalam bungkus plastik hitam yang disembunyikan di dalam jaketnya,” ujar Rosana.

Pelaku ditengarai memanfaatkan jalur perlintasan UI yang berbatasan langsung dengan Jakarta untuk membawa barang haram itu karena situasinya cukup sepi. Polisi menduga sasarannya kalangan mahasiwa dan masyarakat umum.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024