- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, mulai menjadi target pasar narkoba. Polisi baru menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di kompleks kampus seluas 3.000 meter persegi itu.
Tersangka pengedar narkotika itu diketahui sebagai Dede Suhendar dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu ons. Polisi menaksir narkoba itu senilai Rp100 juta.
Tersangka Dede sebenarnya ditangkap di dekat masjid kampus UI beberapa hari lalu. Namun polisi baru mengungkapnya kepada pers demi kepentingan penyelidikan. Soalnya aparat meyakini Dede tidak bekerja sendirian.
"Masih ada pelaku lain yang, katanya, di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Rosana Labobar, kepada wartawan, Jumat, 7 April 2017.
Upaya peredaran narkoba di lingkungan kampus ternama itu, kata Rosana, terungkap setelah polisi menerima informasi dari petugas keamanan UI, yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Polisi segera menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa Dede.
"Hasilnya, kita temukan sabu-sabu seberat kurang lebih satu ons dari dalam bungkus plastik hitam yang disembunyikan di dalam jaketnya,” ujar Rosana.
Pelaku ditengarai memanfaatkan jalur perlintasan UI yang berbatasan langsung dengan Jakarta untuk membawa barang haram itu karena situasinya cukup sepi. Polisi menduga sasarannya kalangan mahasiwa dan masyarakat umum.