Ada Rekaman Ahok Marahi Anak Buah di Video Jaksa

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Jaksa penuntut umum sempat memutarkan empat video yang berisi rekaman saat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Dalam salah satu rekaman video barang bukti perkara, ada rekaman ketika Ahok sedang memarahi anak buahnya.

Di rekaman video itu, Ahok terdengar sempat berbicara soal iman seseorang. Setelah video itu diputar, lalu Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, bertanya apakah benar Ahok yang berbicara dalam video itu.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ahok pun menjawab dan membenarkan bahwa dirinya yang marah dalam rekaman video itu. Namun, Ahok mengatakan, dalam video itu, dia sebenarnya sedang menegur pegawai yang coba-coba melakukan korupsi.

"Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan. Ya saya marah. Lalu saya mendorong orang, mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan. Itu saya sampaikan," kata Ahok dalam persidangan ke-17, Selasa, 4 April 2017.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

Ahok menyebut ada pemotongan pada video yang diputar tersebut. Ia menyebut kalau dalam video itu, dirinya tidak hanya membicarakan tentang iman seseorang.

"Betul yang mulia. Tapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi enggak usah sembahyang, enggak usah salat, enggak usah mengaku bersih karena masih curi uang rakyat," kata Ahok. (ase)

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024